SUMATERA SELATAN

3 Pilar Bersinergi, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Lurah Sentosa Siap Menjaga Keamanan Serta Menolak Aksi Anarkis

493
×

3 Pilar Bersinergi, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Lurah Sentosa Siap Menjaga Keamanan Serta Menolak Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini

Palembang, Satupena.co.id – Dalam rangka memantau situasi kamtibmas dan mengantisipasi potensi mobilisasi massa terkait rencana aksi unjuk rasa di DPRD Sumsel pada 1 September 2025, 3 Pilar Kelurahan Sentosa beri himbauan.

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah Sentosa menghimbau Bapak/Ibu Ketua RT & RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Warga Masyarakat terutama Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang Agar mengawasi anak-anak dibawah umur untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Aiptu Johan Wahyudi Bhabinkamtibmas mengajak supaya berada di rumah saja serta tidak keluar rumah pada malam hari, dan untuk lebih bijak dalam mengunakan dan menerima informasi dari medsos serta waspada terhadap berita dan ujaran kebencian.

Baca juga Artikel ini :  Ini Potensi Besar Moderasi Beragama, Lahirkan Ekonomi Global di Bumi Srijiwaya

Agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi dengan ajakan yang bersifat tindakan anarkis, serta merusak dan membakar kantor-kantor pemerintah serta fasilitas umum lainnya. Ia mengimbau agar warga melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca juga Artikel ini :  Malang Nasib Diduga Pelaku Pencurian di Talang Karet Diamankan Massa

“Marilah kita bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kelurahan sentosa agar aman tentram dan damai”. Pungkasnya. Minggu, (31/08/25).

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Konflik Agraria Masyarakat Vs PT Serikat Putra, GTRA Kabupaten Pelalawan Turun Gunung

Sigit mengatakan sejumlah aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ke tindakan anarkis.

Kondisi ini, kata Sigit, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam UU No 9/1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *