Aceh Utara, satupena.co.id – Dari hamparan sawit yang menghijau di Cot Girek, miliaran rupiah mengalir setiap bulan ke kas negara melalui PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6. Namun, masyarakat yang tinggal di sekitar kebun justru mengaku tidak pernah merasakan manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sejumlah warga menilai sejak PTPN berada dibawah Holding Company, penyaluran CSR seakan berhenti total. “Bahkan menurut informasi dari sejumlah pihak di dalam perusahaan itu sendiri, sejak holding diberlakukan, CSR tidak pernah lagi disalurkan. Jadi jelas ada sesuatu yang tidak beres,” ungkap seorang sumber internal PTPN, Jumat (29/8).
Sebelum holding company, masyarakat masih diminta mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan CSR. Proposal-proposal itu dikumpulkan, namun tak pernah jelas realisasinya. Setelah holding, situasinya semakin parah. “Kalau dulu masih ada janji-janji walau tidak cair, sejak holding company, janji pun tidak ada lagi. CSR benar-benar hilang,” kata seorang pemuda Cot Girek.
Kondisi di desa-desa sekitar kebun dinilai kontras dengan keberadaan perusahaan sawit. Jalan rusak parah, sekolah kekurangan fasilitas, dan warga miskin kesulitan akses kesehatan. “Perusahaan besar ada di sini, tapi kami tidak merasakan apa-apa. Sawitnya diambil, tapi masyarakat tetap miskin. CSR yang katanya wajib, malah tidak ada,” ujar seorang tokoh masyarakat Cot Girek.
Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015, perusahaan BUMN wajib menyalurkan CSR. Aktivis lokal menilai, jika alasan holding dipakai untuk meniadakan kewajiban sosial, hal itu sama saja dengan melanggar hukum.
“Holding hanya menyatukan manajemen, bukan menghapus kewajiban sosial perusahaan. Kalau CSR tidak disalurkan, sama saja dengan melanggar hukum,” tegas Azhar, Ketua LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM).
Azhar juga meminta Kementerian BUMN, Pemerintah Aceh, dan DPRK Aceh Utara menegur keras PTPN IV Regional 6. “Perusahaan swasta saja banyak yang rutin menyalurkan CSR. Masa BUMN yang jelas punya kewajiban malah tidak? Kalau tidak sanggup, lebih baik angkat kaki dari Cot Girek,” katanya dengan nada lantang.
Masyarakat lingkar kebun kini menunggu langkah tegas pemerintah. Jika tidak ada perubahan, mereka mengancam akan turun ke jalan menuntut hak. “Jangan pikir rakyat bodoh. Kami tahu CSR itu hak kami. Kalau perusahaan terus menutup mata, jangan salahkan kalau rakyat bersuara lebih keras,” pungkas Azhar.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak manajemen PTPN IV Regional 6 Cot Girek terkait mandeknya penyaluran dana CSR yang dikeluhkan masyarakat.
Reporter: ZAS