AcehACEH TIMURBeritaHUKUM

Polres Aceh Timur Amankan Pria Diduga Cabuli Anak Tiri

×

Polres Aceh Timur Amankan Pria Diduga Cabuli Anak Tiri

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur , Satupena.co.id. Seorang pria berinisial AM (42), warga Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang merupakan anak tirinya yang masih usia 10 tahun. Selasa 22 Juli 2025.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indra Makmur, yang kemudian ditindaklanjuti oleh SPKT Polres Aceh Timur pada Minggu, 20 Juli 2025.

Baca juga Artikel ini :  Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan Ardian Surbakti : Mohon Doakan Tirtanadi Agar Terus Amanah Melayani Masyarakat.

“Kejadian ini berawal dari keprihatinan nenek korban yang merasa khawatir melihat maraknya pemberitaan mengenai pelecehan seksual terhadap anak. Ia kemudian menemui cucunya dan menanyakan langsung, yang akhirnya direspons dengan tangisan dan pengakuan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan yang tidak pantas,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AM sebagai tersangka. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Glumpang Tiga Hadir di Tengah MPLS, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

“Tersangka dikenakan Pasal 50 dan/atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman ‘Uqubat Ta’zir berupa hukuman cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali, denda antara 1.500 hingga 2.000 gram emas murni, serta pidana penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan,” ujar Iptu Adi Wahyu.

Baca juga Artikel ini :  BREAKING NEWS: Puluhan Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane Kabur Saat Menjelang Berbuka Puasa

Polres Aceh Timur menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak kejahatan serius yang akan ditangani secara tegas tanpa toleransi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan,” tegas Kasat Reskrim.

Korban saat ini juga dalam penanganan serta akan didampingi oleh pihak berwenang guna mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara psikologis.

Reporter: 4ni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya