BeritaHUKUMSUMATERA UTARA

KPK Geledah Rumah Mewah Topan Ginting, Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Royal Sumatera

109
×

KPK Geledah Rumah Mewah Topan Ginting, Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Royal Sumatera

Sebarkan artikel ini

Medan, Satupena.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di kawasan elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (2/7/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai senilai sekitar Rp2,8 miliar, serta dua pucuk senjata api.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga Artikel ini :  Perkuat Sinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Tangse Sambangi Warga di Desa Pucok II

Selain uang tunai, penyidik juga menemukan satu pucuk pistol jenis Beretta lengkap dengan 7 butir amunisi, serta senapan angin beserta dua pak peluru jenis air gun pellet.

Baca juga Artikel ini :  Mahasiswa UMMAH Fakultas Ilmu Pendidikan Berbagi Takjil dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Muhammadiyah Aceh Tengah

Terkait temuan senjata api tersebut, KPK menyatakan akan mendalami asal-usul kepemilikannya dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.

“Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” jelas Budi.

Baca juga Artikel ini :  Dimalam Takbiran, Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Zoometing Pemantauan Sitkamtibmas Disertai Pemberian Bingkisan

Hingga kini, KPK belum merinci lebih lanjut status hukum Topan Ginting dalam kasus ini. Namun penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung. (Ade/SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *