Bangka Selatan, Satupena.co.id – Keprihatinan muncul dari masyarakat Desa Malik, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, menyusul tidak dikibarkannya bendera Merah Putih di halaman Kantor Pemerintahan Desa Malik pada hari Selasa (18/6/2025).
Ketidakhadiran simbol negara tersebut menimbulkan pertanyaan besar sekaligus kekecewaan dari warga. Mereka menilai perangkat desa, termasuk kepala desa, telah menunjukkan sikap abai terhadap salah satu lambang kedaulatan bangsa.
“Ini kantor pemerintah, bukan milik pribadi. Merah Putih adalah lambang negara yang harus dikibarkan setiap hari kerja, apalagi di instansi pemerintahan seperti kantor desa,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Warga lainnya juga menyampaikan kritik senada. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dari aparatur desa. “Kami mempertanyakan sejauh mana komitmen kepala desa dan perangkatnya terhadap nilai-nilai nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara,” ungkapnya.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan hingga tingkat kabupaten segera mengambil langkah tegas. Teguran resmi dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pembelajaran bagi perangkat desa lainnya.
“Kantor desa adalah representasi negara di tingkat bawah. Jangan sampai dicederai oleh ketidakpedulian oknum yang hanya mementingkan jabatan tanpa memahami tanggung jawab,” tutup warga.
(Sadiman)