Bener Meriah, Satupena.co.id.– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, Selasa (4/62025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan terkait bahaya serta dampak hukum dari pelanggaran overload (kelebihan muatan) dan overdimensi (modifikasi dimensi kendaraan melebihi ketentuan).
Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Syafaruddin, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami ingin menekankan bahwa kendaraan yang melebihi kapasitas angkut atau dimensi sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengemudi tetapi juga pengguna jalan lainnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para sopir angkutan barang,” ujar Iptu Syafaruddin.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah truk dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk pengecekan surat-surat kendaraan serta dimensi dan muatan truk. Petugas juga memberikan imbauan dan edukasi langsung kepada para sopir.
Pihak Satlantas dan Dishub berkomitmen akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya.







