Batam, Satupena.co.id.- Kolaborasi antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia. Tim gabungan berhasil mengamankan 2 ton sabu dari sebuah kapal tanker yang melintas di perairan selatan Tanjung Piai, perbatasan Indonesia–Malaysia, pada Rabu (21/5/2025) dini hari.
Dua kapal perang TNI AL, yakni KRI Surik-645 dan KRI Silea-858, terlibat langsung dalam operasi laut yang berhasil menghentikan Kapal Tanker Sea Dragon Tarawa. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan total 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan kemasan teh Guanyinwang warna hijau yang diduga mengandung kristal sabu.
“Informasi awal kami terima dari laporan intelijen. Setelah dilakukan analisis mendalam, tim gabungan melakukan observasi dan pemetaan wilayah perairan Kepulauan Riau, hingga akhirnya operasi penghentian kapal dilakukan pada pukul 00.05 WIB,” ungkap juru bicara dari Tim Gabungan.
Dari operasi ini, enam tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing asal Thailand, berinisial WP dan TL.
Konferensi pers digelar di Dermaga Pangkalan Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, yang dihadiri oleh Pangkoarmada I, Laksda TNI Fauzi, mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi nyata antarlembaga dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui program Asta Cita untuk memberantas peredaran narkoba. TNI AL akan terus berdiri di garda terdepan demi menjaga setiap jengkal perairan Indonesia dari ancaman narkotika,” tegas Laksda TNI Fauzi.
Pengungkapan ini menandai keberhasilan strategis dalam menjaga keamanan laut dan menunjukkan komitmen Indonesia dalam perang melawan narkoba.