Aceh Tengah, Satupena.co.id. – Pemerintah Kampung Merah Said, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar musyawarah pembentukan koperasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Kampung Merah Said.20 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Kasi PMK Kecamatan Jagong Jeget, Bhabinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemuda kampung.
Musyawarah ini merupakan langkah awal pembentukan koperasi yang sejalan dengan program pemerintah pusat, khususnya arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kampung.
Kepala Kampung Merah Said, Sukriadi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi akan menjadi pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Pembentukan koperasi ini bukan hanya inisiatif lokal, tetapi juga mendukung program Presiden RI dalam membangun ekonomi dari desa. Koperasi menjadi wadah yang mampu menghimpun kekuatan ekonomi warga secara kolektif dan berkelanjutan,” ujar Sukriadi.
Dalam forum musyawarah ini, masyarakat bersama perangkat kampung juga berdiskusi mengenai jenis usaha yang relevan dan sistem pengelolaan koperasi yang profesional dan transparan. Sebagai langkah awal, dibentuk panitia persiapan pembentukan koperasi yang akan menyusun struktur organisasi dan mengurus legalitas koperasi ke instansi terkait.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kampung Merah Said berharap koperasi yang akan dibentuk mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.