Bener Meriah,Satupena.co.id.- Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat. Kali ini, respons cepat diberikan saat kebakaran hebat melanda dua unit rumah di Kampung Blang Ara, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (15/5/2025) sore.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Api pertama kali terlihat oleh warga setempat yang melihat percikan api di atap rumah milik Syuhada. Warga bernama Isra segera memberi tahu warga lain dan berupaya melakukan pemadaman secara manual.
Bersama warga, api sempat diredam sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.30 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di rumah milik Syuhada.
Mendapat laporan, personel Polsek Bukit segera tiba di lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi memasang garis pembatas (police line) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
“Personel Polsek Bukit langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Prioritas kami adalah memastikan keselamatan warga, menjaga lokasi agar tidak membahayakan orang lain, serta mengamankan bukti awal untuk keperluan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi.
Dua rumah yang hangus terbakar diketahui milik Syuhada (45) dan M. Nurdin (65), yang keduanya berprofesi sebagai petani. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp450 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai potensi bahaya korsleting listrik, khususnya pada bangunan dengan instalasi lama atau tidak sesuai standar keselamatan.