Redelong,Satupena.co.id. – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah. Dalam sebuah operasi penangkapan yang cepat dan terukur, tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Unit Reskrim Polsek Permata berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (22), warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (24/04/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Kuta Binjei, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat melintas di depan sebuah warung di pinggir jalan.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari laporan seorang warga Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, terkait kehilangan satu unit sepeda motor milik anaknya yang terjadi pada bulan Ramadan lalu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah Bener Meriah. Dua unit kendaraan yang dicuri—masing-masing satu unit Honda CBR tahun 2017 warna hitam-merah dan satu unit Honda New CBR 150R warna hitam—telah berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriyadi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” tegas AKP Supriyadi.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat.







