AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMTNI Polri

Kisah Tragis di Balik Drum: Polres Bener Meriah Serahkan Pelaku Pembunuhan Berencana ke Jaksa

15
×

Kisah Tragis di Balik Drum: Polres Bener Meriah Serahkan Pelaku Pembunuhan Berencana ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

0:00

Bener Meriah, Satupena.co.id.– Kepolisian Resor Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menyelesaikan penyidikan kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita yang ditemukan terkubur dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Pada Rabu, 23 April 2025, tahap II proses hukum resmi dilaksanakan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Baca juga Artikel ini :   Pemkab Pidie Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke 116

Tersangka berinisial EA (31), warga Desa Gunung Teritit, Kecamatan Bukit, diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Yuni Iswarni (35), seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah. Tindakan keji tersebut dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari tim Satreskrim Polres Bener Meriah.

Baca juga Artikel ini :   Takbir keliling, Forkopimda Plus Bener Meriah sapa masyarakat dan pastikan arus mudik berjalan lancar

“Penyerahan tersangka ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana berat. Kami bekerja dengan cepat, tepat, dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar AKBP Aris.

Penyerahan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, berdasarkan berkas perkara nomor LP/B/09/I/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, yang telah dinyatakan lengkap melalui Surat Kapolres Nomor: B/165/IV/RES.1.7./2025/Reskrim.

Baca juga Artikel ini :   Apel Gelar Pasukan: Kodim 0102/Pidie Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Pidie dan Pidie Jaya

AKBP Aris juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga ke tahap persidangan, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami pastikan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya di Bener Meriah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *