Redelong, Satupena.co.id.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah menggelar rapat koordinasi dengan pemilik objek wisata Kenine di Kecamatan Timang Gajah pada Selasa (8/4/2025). Rapat yang berlangsung di Oproom Setdakab Bener Meriah tersebut membahas penyelenggaraan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. Armia, serta dimoderatori oleh Plt. Sekda Bener Meriah, Armansyah, SE., M.Si. Turut hadir sejumlah pejabat penting, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Des. Muzakarah, MM; Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, Khairmansyah, S.IP., M.Si; para kepala bagian terkait di Setdakab; Ketua MPU Bener Meriah; Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), Dinas Syariat Islam; Ketua Majelis Adat Gayo (MAG); Camat Timang Gajah; Reje Kampung Ken Ine, serta pemilik objek wisata Ken Ine.
Plt. Sekda Armansyah dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat ini digelar sebagai respons atas pemberitaan media terkait objek wisata Ken Ine yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Seperti kita ketahui bersama, beberapa hari ini media telah memberitakan terkait objek wisata Ken Ine, dan beritanya sempat mencuri perhatian kita bersama. Untuk itu, pemerintah daerah Bener Meriah hari ini menghadirkan pemilik objek wisata yang bersangkutan guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya, dan mencari solusi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ir. Armia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha wisata dalam menjaga keberlangsungan pariwisata yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan kearifan lokal.
“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Maka saya meminta agar dinas terkait bersama pemilik objek wisata duduk bersama, membahas dan mencari solusi terbaik. Harapannya, objek wisata dapat tetap berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan,” kata Wabup.
Di akhir rapat, Plt. Sekda menegaskan bahwa hasil dari pertemuan tersebut tidak hanya akan diterapkan kepada pengelola objek wisata Ken Ine, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh pengelola objek wisata di Kabupaten Bener Meriah.