AcehACEH TENGAHBeritaHUKUMNarkotikaTNI Polri

Kodim 0106/Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu, Bukti Komitmen Berantas Narkoba

149
×

Kodim 0106/Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu, Bukti Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon ,Satupena.co.id.Anggota Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Sabtu (22/03/25) malam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah, Letda Inf Iskandar, sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), yang menekankan pentingnya deteksi dini terhadap peredaran narkoba. Menanggapi hal tersebut, Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, memerintahkan seluruh personel Kodim untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah prajurit dan masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Keberhasilan operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Aceh Tengah. Menanggapi laporan tersebut, Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah segera merencanakan operasi penindakan.

Baca juga Artikel ini :   Dalam rangka HUT ke-79, Persit KCK Cabang XIX Dim 0102/Pidie Gelar Baksos: Donor Darah, Cek Kesehatan, dan Sadanis

Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.24 WIB, tim Unit Intel bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Ilham Nasution, seorang pria kelahiran Sei Brombang, 7 September 1993. Ia bekerja sebagai karyawan bengkel sekaligus buruh bangunan dan telah berada di Kabupaten Aceh Tengah selama dua bulan.

Dari tangan pelaku, aparat menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 paket sabu seberat sekitar 1 gram (diperkirakan senilai Rp1.500.000)
  • Uang tunai Rp365.000
  • 1 buah dompet hitam
  • 1 set bong atau alat hisap sabu
  • 1 buah kopiah hitam
  • 1 unit handphone Realme C35 warna hijau
  • 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam
Baca juga Artikel ini :   Lagi, Polres Pidie Bagikan 300 Paket Takjil Kepada Masyarakat

Dandim 0106/Aceh Tengah: Peran Masyarakat Sangat Diperlukan

Menanggapi penangkapan ini, Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kerja sama dan sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di daerah ini,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Kolaborasi Strategis Mendukung Swasembada: Kapolres Pidie Jaya Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Dandim juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar sangat penting. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau memiliki informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba, masyarakat diminta segera melaporkannya ke aparat keamanan, baik TNI maupun Polri.

“Dengan langkah-langkah ini, kita menunjukkan bahwa kita tidak akan tinggal diam dalam melawan peredaran narkoba. Target kita jelas: memberantas narkoba dengan segala daya dan upaya demi masa depan anak cucu kita sebagai generasi emas bangsa ini,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Aceh Tengah. TNI bersama masyarakat berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *