Redelong,Satupena.co.id. Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, meresmikan dan menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada warga kurang mampu di Dusun Sungai Dua, Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat (21/3/2025).
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bener Meriah, Ketua Bhayangkari Cabang Bener Meriah, Kapolsek Bandar, aparatur Kampung Pondok Gajah, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, AKBP Tuschad Cipta Herdani menyampaikan bahwa program pembangunan rumah layak huni ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bener Meriah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dana pembangunan rumah ini bersumber dari Bazis Personel Polres Bener Meriah, yakni zakat penghasilan sebesar 2,5% dari gaji bulanan personel kepolisian.
“Dana ini kami kumpulkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Semoga rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan menjadi berkah bagi penerima,” ujar Kapolres.
Penerima bantuan rumah layak huni ini adalah Ibu Samiatun, warga Dusun Sungai Dua, Kampung Pondok Gajah. Kapolres berharap rumah tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan membawa kebahagiaan bagi penerima, terutama di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
“Semoga ini menjadi amal jariyah bagi kita semua yang telah berpartisipasi dalam pembangunan rumah ini,” tambahnya.
Dengan adanya program sosial ini, Polres Bener Meriah berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan semangat kepedulian sosial, khususnya di momen penuh berkah seperti bulan Ramadhan.