Scroll untuk baca artikel
AcehBerita

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Cek Takaran Dan Harga Minyak Kita Yang Beredar di Pasar

24
×

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Cek Takaran Dan Harga Minyak Kita Yang Beredar di Pasar

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon – satupena.co.id

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah melaksanakan kegiatan pengecekan serta pengawasan ukuran volume Minyak goreng merk Kita di pasar tradisional Paya Ilang Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan itu di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si. Senin (17/3/25) pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Baca juga Artikel ini :   Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kantor Desa

Pengecekan dan pengawasan ini bertujuan untuk memverifikasi stok dan takaran Minyak goreng Kita sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Selain itu untuk memastikan harga minyak goreng kita tersebut sesuai dengan Harga Enceran Tertingi (HET) yang di tetapkan pemerintah dan volume sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.

Baca juga Artikel ini :   Patroli Di Tempat Wisata, Polsek Bintang Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Dari hasil pengecekan, di dapati volume minyak Kita sudah sesuai yang tercantum di kemasan serta harga penjualan juga sudah sesuai dengan Harga Enceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, mengatakan “kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait akurasi takaran produk serta mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.

Baca juga Artikel ini :   Bakti sosial HUT korps Brimob polri ke - 79 Brimob kompi 2.batalyon B pelapor satbrimob Polda Aceh beserta personel

“Sat Reskrim Polres Aceh Tengah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan transparansi serta keadilan dalam perdagangan barang kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.” Pungkas Iptu Deno dalam siaran persnya. Selasa (18/3/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *