Scroll untuk baca artikel
BeritaHUKUMJAWA TIMUR

Wartawan Dihalang-halangi di Sertijab Bupati Jombang: DPRD Dikritik, Transparansi Dipertanyakan!

33
×

Wartawan Dihalang-halangi di Sertijab Bupati Jombang: DPRD Dikritik, Transparansi Dipertanyakan!

Sebarkan artikel ini

0:00

Jombang, Satupena.co.id. Sejumlah wartawan di Jombang mengalami pembatasan akses saat hendak meliput serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Jombang 2025-2030 yang digelar di Gedung DPRD Jombang, Rabu malam, 5 Maret 2025. Insiden ini kembali menyoroti permasalahan keterbukaan informasi publik serta kebijakan DPRD yang dianggap menghambat kerja jurnalistik.

Wartawan dari berbagai media, terutama elektronik dan online, mengaku tidak diizinkan masuk ke dalam gedung karena tidak memiliki ID card khusus yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD. Padahal, acara ini adalah kegiatan publik yang seharusnya terbuka untuk liputan media.

Baca juga Artikel ini :   Jaksa Limpahkan Perkara Narkotika Sabu-Sabu 40 Kilogram Ke Pengadilan

Seorang petugas keamanan di lokasi dengan tegas mengatakan, “Maaf, kalau tidak membawa ID card tidak boleh masuk.” Akibatnya, para wartawan tertahan di luar gedung dan tidak dapat menjalankan tugas mereka dalam melaporkan jalannya acara kepada masyarakat.

Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), Hendro S. Prasetyo, mengecam pembatasan akses ini. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah mundur dalam keterbukaan informasi.

“Kami wartawan profesional yang memahami etika jurnalistik. Kami siap mengikuti aturan agar acara tetap tertib, tetapi bukan berarti hak kami untuk meliput harus dibatasi seperti ini,” ujar Hendro.

Baca juga Artikel ini :   Pastikan Siap Amankan Ibadah Natal Bagi Umat Kristiani, Kapolres Cek Dua Gereja Di Aceh Tengah

Menurutnya, DPRD Jombang seharusnya lebih transparan dan tidak membuat aturan yang justru menghambat kerja jurnalistik. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan tidak boleh ada pembatasan terhadap pers, apalagi dalam acara resmi pemerintahan.

Diketahui, Sekretariat DPRD Jombang memang menerapkan kebijakan ID card khusus bagi wartawan yang ingin meliput acara sertijab. Namun, banyak wartawan dari media nasional yang tergabung dalam SWJ tidak mendapatkan kartu akses tersebut, meskipun mereka memiliki identitas resmi sebagai jurnalis.

Insiden ini semakin menguatkan urgensi perbaikan hubungan antara lembaga negara dengan media. Wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pembatasan yang tidak jelas seperti ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi DPRD Jombang.

Baca juga Artikel ini :   Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Sebagai lembaga yang mengemban amanah rakyat, DPRD Jombang seharusnya membuka pintu bagi wartawan, bukan malah mempersempit ruang gerak mereka. Jika akses terhadap informasi publik terus dibatasi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui jalannya pemerintahan secara objektif dan transparan?

(Gondrong)


Rilis ini lebih tajam, lugas, dan memiliki alur yang lebih kuat. Apakah sudah sesuai dengan harapanmu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *