Jombang: satupena.co.id– Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) beserta amunisi milik anggota Polres Jombang di Lapangan Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi didampingi Wakapolres Kompol Hari Kurniawan, Kasi Was AKP Sulianto serta Kasi Propam Ipda Moh Teguh serta Personil Bagsdm dan Logistik, mengatakan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senpi serta amunisi yang dipegang oleh personel dipimpin.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota, baik yang bertugas maupun yang tidak bertugas.
“Pengecekan dan Pemeriksaan senjata api meliputi cek fisik senjata, cek surat-surat, kebersihan dan amunisi,” katanya
AKBP Eko Bagus menjelaskan, pemeriksaan ini juga untuk mendata jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota serta jumlah amunisi yang tersedia. Pengecekan dan pendataan ini tidak hanya dilakukan pemegang senpi anggota staf Polres Jombang, namun juga di seluruh Polsek jajarannya.
“Hasil pemeriksaan Senpi, ada 1 senpi yang ditarik karena pemegang senpi pindah tugas di fungsi staf atau pembinaan, serta yang tidak bertugas dilingkungan dengan tingkat bahaya tinggi,” jelasnya.
Eko Bagus juga menekankan, beberapa hal terkait penggunaan senjata api, antara lain jaga diri baik-baik, jaga senpi layaknya istri kedua, jangan buat senpi untuk gagah-gagahan dan jangan berperilaku berlebihan saat memegang senpi.
“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi; setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” sebut Eko Bagus.
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Eko Bagus Riyadi, menegaskan pengecekan dan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelayan, pelindung serta dan pengayom masyarakat,” tegasnya.