Takengon – satupena co.id
Demi menertibkan penggunaan senjata api (senpi) dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan senpi oleh personel Polri, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh melaksanakan pengecekan senpi di lingkungan internal Polres Aceh Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Samsir,S.H, didamping Kabag Log, Kasi Was dan Kasi Propam, pengecekan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres, Pada Senin 23 Desember 2024 pagi 08.30 Wib
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Wakapolres Kompol Samsir,S.H, menjekaskan, kegiatan pengecekan senpi ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan guna menertibkan personel dalam kaitannya penggunaan senpi.
“Pengecekan senpi ini guna menertibkan dan meminimalisir kesalahan serta pelanggaran yang diakibatkan dari penggunaan senpi itu sendiri ujarnya”. Ungkapnya