Takengon- satupena co.id
Program Ketahanan Pangan Kampung Tensaren kecamatan Bebesen kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran APBDes 2024 menjalankan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. Program ini merupakan tindak lanjut dari peraturanlokasi terbaru yang mengamanatkan minimal 20% Dana Desa untuk sektor pangan dan hewani. Pasal 5 dalam peraturan tentang ketahanan pangan desa tahun 2024 secara eksplisit menyebutkan kewajiban setiap desa untuk mengalokasikan setidaknya 20% dari total Dana Desa yang diterima untuk program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan hewani.
Bapak camat Bebesen Hermansyah .S.stp. dalam sabutanya ikut serta dalam acara pembagian hasil pertanian ini menyampaikan kepada masyarakat
Ketahanan ini merupakan kewajiban desa untuk mealoaskan anggaran ketahanan pangan, dari 28 desa kampung tensaran adalah kampung yang berhasil dalam mengelola dana ketahanan pangan dan hasil dapat si nikmati dan di manfaatkan oleh masyarakat karena per KK nya menerima 78 kg per KK
Harapan pan nya pinta lagi pak camat masyarakat untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan yg di kelola oleh pemerintah kampung.
Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa dan babinkamtibmas kampung tensaran.
Hamidi reje kampung tensaran menyampaikan kepada awak media kegiatan ini berkerj kerja sama dengan bpp kecamatan Bebesen serta unsur lampisan masyarakat dan kerja sama dengan perusahaan PT. Sari Kresna kimia yang bergerak di bidang pertanian.
Dalam penanaman Ketang berlokasi di pantan terong dengan vulomen bibit 1,5 ton dengan hasil 15 ton yang akan di bagikan kepala masyarakat yg berdomisili di kampung tensaran.
Lokasi Balai Kantor Reje kampung Tensaran
Hari Sabtu Tanggal 7 Desember 2024