SUMATERA UTARA

Maju Bersama Indonesia Raya, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke – 96

58
×

Maju Bersama Indonesia Raya, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke – 96

Sebarkan artikel ini

0:00

Labuhan Deli -Satupena.co.id: Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke – 96, Jajaran Pejabat, Staf dan CPNS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda, bertempat di Lapangan Upacara Rutan Labuhan Deli, Senin (28/10).

Kegiatan diawali dengan pengibaran bendera merah putih, dilanjutkan dengan pembacaan naskah-naskah penting yang mengingatkan kembali kepada semangat persatuan bangsa, yaitu Teks Pembukaan UUD 1945 dan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928.

Baca juga Artikel ini :   Polres Tebing Tinggi Berikan Bantuan Sembako kepada Purnawirawan Polri

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan, Yohanes Dias selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga yang mengangkat tema “Maju bersama Indonesia Raya.” Tema ini mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk terus berkarya dan bersatu dalam memajukan bangsa.

Baca juga Artikel ini :   Empat Hari Intensif: 173 Desa di Aceh Timur Dibekali Keahlian Pembuatan RAB

Momentum peringatan hari sumpah pemuda tahun 2024 ini merupakan wujud nyata kita untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia Raya Indonesia yang besar, dan Indonesia yang sejahtera. Marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan innovasi pemuda Indonesia”, pungkasnya.

Baca juga Artikel ini :   Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kantor Desa

Setelah berakhirnya pelaksanaan upacara bendera, kegiatan selanjutnya dilakukannya pemeriksaan tes urine bagi 51 orang pegawai yang ikut dalam pemeriksaan dan dinyatakan NEGATIF, guna memastikan agar rutan labuhan deli bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat telarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *