Jakarta -satupena.co.id: Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses bagi masyarakat, pada tanggal 7 Agustus 2024 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan gerai Samsat di 12 pusat perbelanjaan di Provinsi DKI Jakarta. Acara berlangsung di aula Bapenda Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yang diwakili oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Anggia Natua Siregar, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian Asuransi, Risanto Simamora.
Dalam sambutannya, Lusiana Herawati menyatakan, “Penandatanganan PKS gerai Samsat di pusat perbelanjaan ini merupakan inovasi dalam meningkatkan kemudahan akses pelayanan pajak kendaraan. Kami berharap dengan adanya gerai ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dan mendapatkan informasi yang diperlukan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Radito Risangadi diwakili oleh Kepala Bagian Asuransi, Risanto Simamora juga menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik,” tambahnya.
Dengan adanya 12 gerai Samsat di pusat-pusat perbelanjaan, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pihak Bapenda Provinsi DKI Jakarta, PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya dan memastikan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.