SUMATERA UTARA

SP3 kan kasusnya, Adi warman kecewa dan melapor ke propam poldasu

×

SP3 kan kasusnya, Adi warman kecewa dan melapor ke propam poldasu

Sebarkan artikel ini

0:00

Satupena.co.id

Medan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Penjara (PKANP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diketuai Adi Warman Lubis menyampaikan kekecawannya terkait di SP3 kan Laporan Polisi Nomor LP/B/1228/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 14 Agustus 2023 oleh pihak kepolisian.

Kekecawaanya ini disampaikannya langsung kepada sejumlah wartawan, pada Sabtu (13/07/2024) di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

“Ya, saya sangat kecewa sekali bahkan kekecawaan saya ini juga sudah saya tuangkan dalam aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara bersama rekan-rekan pada hari Kamis lalu (11/07/2024),” cetusnya.

Baca juga Artikel ini :   Sat Reskrim Polres Dairi Bersama Bea Cukai Kota Pematangsiantar Amankan 548 Bungkus Rokok Ilegal 

“Bayangkan saja, sejak dikeluarkan perintah lidik setahun yang lalu tepatnya pada 14 Agustus 2023, dan di 12 Maret 2024 malah keluar SP3 nya (Surat Perintah Pemberhentian Penydikan), ada apa ini,” herannya, Senin (15/07/2024).

“Ada apa ini, saya menduga penanganan kasus Ini sudah tidak sesuai SOP karena saya anggap ada sesuatu yang ganjil atas penanganannya. Untuk itu, kita minta kepada Bapak Kapolda Sumut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi agar memeriksa Penyidik Unit Vidum Polrestabes Medan beserta Kasat Reskrim, dan Kanit karena sangat kita sayangkan Laporan Polisi (LP) tersebut berhenti,” tegasnya lagi sembari menerangkan sudah membuat Dumas ke Propam Polda Sumatera Utara untuk petugas yang menangani kasus ini, Senin (15/07/2024).

Baca juga Artikel ini :   Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kantor Desa

Kita minta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang baru bisa berpihak kepada kebenaran dan memberikan tindakan terhadap bawahannya. Bila tupoksi berjalan sebagaimana mestinya sesuai SOP rasa percaya masyarakat terhadap kepolisian yang memudar kembali pulih seperti sedia Kala dan Polisi semakin dicintai masyarakat luas.

Baca juga Artikel ini :   Pj Gubernur Sumut Sambut Baik Arahan Mendagri Jaga Pergerakan Komoditas Pangan

“Bila hal ini tidak diatensi, maka kita akan membawa massa yang lebih banyak untuk menyampaikan aspirasi ke Polda Sumatera Utara,” ujar Adi sembari menambahkan slogan presisi yang disampaikan Kapolri semoga bermanfaat kepada masyarakat.(Red/Ade Saputra)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *