BlogSUMATERA UTARA

Bupati Taput melalui pemerintah Kecamatan.

×

Bupati Taput melalui pemerintah Kecamatan.

Sebarkan artikel ini

Taput//Satupena co.id.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Pemerintah Kecamatan Sipahutar bersama Danramil, pendamping sosial, pemerintah desa, dan masyarakat meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni milik seorang warga di Dusun Simarpinggan, Desa Onan Runggu II, Kecamatan Sipahutar, Kamis (5/3/2026). Warga tersebut, Indah Hutasoit (31), seorang ibu dengan satu orang anak yang bekerja sebagai buruh tani, telah menetap di desa tersebut selama dua tahun.

Baca juga Artikel ini :  SATMA SIP Undang Tokoh Sumut Sampaikan Gagasan di Dialog Kebangsaan

 

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Onan Runggu II bersama masyarakat berkomitmen melakukan rehabilitasi rumah melalui bantuan spontanitas dari ASN dan masyarakat, sementara kebutuhan material bangunan direncanakan akan dianggarkan melalui APBDesa Tahun 2026.

Baca juga Artikel ini :  Asra: Penurunan Harga Ini Diharapkan Mampu Menjaga Daya Beli Masyarakat

 

Selain itu, pemerintah desa dan pendamping sosial sedang memproses pendataan yang bersangkutan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) serta telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara. Pemerintah daerah juga mengupayakan agar yang bersangkutan dapat diusulkan sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca juga Artikel ini :  Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

(M Si Siboro C.LJ)

Hayo mau copy paste ya