BeritaLampung

Kejati Lampung Diminta Usut Dugaan Mark-Up Anggaran BPKAD Lampura Rp2,6 M

×

Kejati Lampung Diminta Usut Dugaan Mark-Up Anggaran BPKAD Lampura Rp2,6 M

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara –Satupena.co.id;  Dugaan pembengkakan (mark-up) anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara memicu sorotan tajam. DPP LSM Tunas Bangsa Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera turun tangan mengusut potensi kerugian negara yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Baca juga Artikel ini :  Uji Publik Modul Ajar PLH di Tingkat Siswa SD di Bireuen

Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mengungkapkan adanya kejanggalan besar dalam pengelolaan APBD BPKAD tahun anggaran 2025 yang totalnya mencapai Rp21,8 miliar.

Sorotan utama tertuju pada pos perjalanan dinas kedinasan yang menyedot dana fantastis sebesar Rp2,6 miliar, serta anggaran bimbingan teknis (bimtek) sebesar Rp1,02 miliar.

Baca juga Artikel ini :  Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Kejurnas Menembak Pangdivif 2 Cup 2024

“Kami menduga ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai fakta di lapangan dan penggunaan dana yang melenceng dari peruntukan, baik pada belanja swakelola maupun melalui penyedia,” tegas Birman, Selasa (11/8/2026).

Baca juga Artikel ini :  BNPP RI Latih Pengrajin Aceh Tamiang Olah Tanah Liat Sisa Banjir Jadi Genteng Bernilai Ekonomi

LSM Tunas Bangsa meminta Kejati Lampung melakukan penyelidikan menyeluruh untuk membongkar paksa dugaan penggelembungan dana ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Plt Kepala BPKAD Lampung Utara belum dapat ditemui di kantornya untuk memberikan klarifikasi resmi.

Reporter : Andre

Hayo mau copy paste ya