AcehACEH TENGAHBeritaPeristiwa

BREAKING NEWS: Pasar Jagong Jeget Terbakar Hebat, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

×

BREAKING NEWS: Pasar Jagong Jeget Terbakar Hebat, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Sebarkan artikel ini

ACEH TENGAHSatupena.co.id: Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Jagong Jeget, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (9/8/2026). Kobaran api dilaporkan menghanguskan sekitar 100 unit rumah toko (ruko) atau bangunan usaha yang berada di kawasan pasar tersebut.

Berdasarkan pantauan jurnalis Satupena.co.id di lokasi, hingga berita ini diturunkan, api masih terus berkobar dan petugas pemadam kebakaran masih berjibaku melakukan upaya pemadaman.

Petugas saat ini mengerahkan sedikitnya dua unit armada pemadam kebakaran untuk menjinakkan kobaran api. Namun, karena besarnya api dan banyaknya bangunan yang terdampak, petugas masih menunggu kedatangan armada bantuan tambahan.

Informasi sementara di lapangan menyebutkan kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan dan masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Tengah Gelar Press Release 19 Kasus Unggulan, Ungkap Tipikor, Curanmor, Jarimah Seksual, Narkotika dan Operasi Patuh Seulawah 2025

Besarnya kobaran api membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Petugas terus berupaya melokalisasi api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar kawasan pasar.

Warga yang berada di sekitar lokasi juga tampak berupaya menyelamatkan barang-barang dari bangunan yang belum terdampak api, sementara petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Aceh Tengah Pimpin Panen Jagung Serentak Kuartal II di Lahan Produktif Polsek Pegasing

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah kerugian material maupun ada atau tidaknya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Satupena.co.id masih melakukan pemantauan dan akan memperbarui informasi terkait perkembangan kebakaran Pasar Jagong Jeget setelah mendapatkan keterangan resmi dari petugas maupun pihak terkait.

 

Reporter: Supriyanto.

Hayo mau copy paste ya