BeritaPeristiwaSUMATERA UTARA

AKPERSI Tegaskan Tidak Ikut Campur dalam Permasalahan yang Dialami Wakil Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba

×

AKPERSI Tegaskan Tidak Ikut Campur dalam Permasalahan yang Dialami Wakil Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba

Sebarkan artikel ini

AKPERSI Tegaskan Tidak Ikut Campur dalam Permasalahan yang Dialami Wakil Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba

TOBA//Satupena co. id.SUMATERA UTARA – Kamis, 23 Juli 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., menyampaikan instruksi kepada Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba, Mangiring Siboro, terkait sikap organisasi terhadap persoalan yang sedang dialami oleh Agus Simanjuntak, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba.

Baca juga Artikel ini :  Satgas TMMD Kodim 0106 Aceh Tengah Capai 75 Persen Pembangunan RTLH Milik Warga di Desa Roteh

Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa seluruh anggota AKPERSI di Indonesia diminta tidak ikut campur dalam permasalahan yang sedang dihadapi oleh Agus Simanjuntak. Sikap tersebut merupakan keputusan organisasi agar persoalan yang bersifat pribadi atau di luar kebijakan organisasi tidak dikaitkan dengan nama maupun lembaga AKPERSI.

Dengan adanya arahan tersebut, DPP AKPERSI menyatakan bahwa organisasi melepaskan diri atau tidak mengambil bagian (lepas tangan) dalam penanganan persoalan yang dialami Agus Simanjuntak. Segala bentuk tindakan, pendapat, maupun langkah yang berkaitan dengan permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan dan tidak mewakili sikap resmi organisasi.

Baca juga Artikel ini :  Ketum SPBI Apresiasi Airlangga terkait RI Masuk 5 Besar Negara G20

Instruksi ini disampaikan pada Kamis, 23 Juli 2026, kepada Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba untuk diteruskan kepada seluruh jajaran dan anggota AKPERSI agar menjaga profesionalisme, tidak memberikan pernyataan yang mengatasnamakan organisasi, serta tetap mematuhi keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPP AKPERSI.

Baca juga Artikel ini :  Bersama Masyarakat Anggota Koramil 05 Dan Batalion TP 902/SPG Membersikan Sisa Lumpur Di Sekitar Mesjid

Dengan demikian, DPP AKPERSI menegaskan bahwa organisasi tetap berfokus pada tugas dan fungsinya dalam mendukung profesi pers, sementara setiap persoalan di luar kepentingan organisasi diserahkan kepada pihak yang berwenang dan kepada individu yang bersangkutan untuk menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim*Akpersi.

Hayo mau copy paste ya