BeritaLampung

Disdukcapil Lampung Utara Permudah Layanan Adminduk, Urus KTP Kini Bisa di Desa hingga Jemput Bola untuk Lansia dan ODGJ

×

Disdukcapil Lampung Utara Permudah Layanan Adminduk, Urus KTP Kini Bisa di Desa hingga Jemput Bola untuk Lansia dan ODGJ

Sebarkan artikel ini

Pelayanan administrasi kependudukan diperluas ke desa dan kelurahan, sementara warga lanjut usia, penyandang disabilitas, ODGJ, dan pasien yang dirawat di rumah sakit mendapat layanan perekaman KTP secara langsung.

Lampung UtaraSatupena.co.id:  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Kini, warga tidak perlu lagi datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan karena layanan telah diperluas hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara, Maryadi Muchtar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Pelayanan administrasi kependudukan sekarang sudah bisa dilakukan di desa dan kelurahan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke MPP. Cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Maryadi.

Baca juga Artikel ini :  Sarhamija.SE Tempuh Upaya Hukum Terkait Tudingan Menerima Uang Senilai Rp. 5.5 Milyar

Selain mendekatkan pelayanan ke masyarakat, Disdukcapil Lampung Utara juga menjalankan program jemput bola bagi warga yang mengalami keterbatasan sehingga tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.

Menurut Maryadi, program tersebut diprioritaskan bagi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Bahkan untuk perekaman KTP bagi orang tua, lansia, maupun ODGJ, petugas Disdukcapil yang akan datang langsung ke lokasi. ODGJ menjadi salah satu prioritas pelayanan kami,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Saweu Sikula di 22 SMA, Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba

Ia menjelaskan, petugas Disdukcapil juga siap mendatangi rumah sakit apabila terdapat warga yang sedang menjalani perawatan namun membutuhkan perekaman KTP elektronik.

“Nanti petugas datang ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar masyarakat yang bersangkutan dapat memperoleh akses terhadap program Jaminan Kesehatan Gratis,” jelasnya.

Maryadi menambahkan, kepemilikan KTP elektronik sangat penting, terutama bagi ODGJ, karena menjadi salah satu syarat untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk perawatan di rumah sakit jiwa dan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“ODGJ wajib memiliki KTP karena menjadi syarat administrasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Setelah memiliki KTP, proses pengurusan kepesertaan BPJS juga dapat dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini :  M. Farij Di Tunjuk Bupati Armia Pahmi Sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Di akhir keterangannya, Maryadi mengimbau masyarakat Lampung Utara agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman dan mencetak KTP serta melengkapi dokumen administrasi kependudukan sejak dini. Jangan menunggu saat dibutuhkan baru mengurusnya. Dengan begitu, ketika diperlukan, semua dokumen sudah siap digunakan,” pesannya.

Melalui perluasan layanan hingga ke desa dan kelurahan serta program jemput bola bagi kelompok rentan, Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan merata tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik.

Reporter: Andre

Hayo mau copy paste ya