AcehACEH TAMIANGBeritaPemerintah

BKPSDM Aceh Tamiang Tegaskan Surat Mutasi Guru yang Beredar Palsu

×

BKPSDM Aceh Tamiang Tegaskan Surat Mutasi Guru yang Beredar Palsu

Sebarkan artikel ini

ASN Diminta Waspada, Seluruh Proses Kepegawaian Ditegaskan Hanya Melalui Jalur Resmi dan Administratif

Aceh Tamiang –Satupena.co.id:  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa surat mutasi tenaga pendidik yang belakangan beredar di tengah masyarakat adalah palsu dan tidak berasal dari instansi resmi.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik, menyusul munculnya dokumen yang mengatasnamakan BKPSDM terkait mutasi dan penataan aparatur di lingkungan satuan pendidikan.

Surat yang dimaksud bernomor B.800.1.2/57/BKPSDM/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026, dengan perihal “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi Serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang”. Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala TK Negeri Pembina Manyak Payed dan mencantumkan nama serta nomor kontak yang diklaim sebagai milik Kepala BKPSDM.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos dengan Warga Terkait Dampak Curah Hujan Tinggi

Namun setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi internal, BKPSDM memastikan bahwa surat tersebut tidak pernah diterbitkan dan bukan merupakan produk resmi pemerintah daerah. Sejumlah kejanggalan ditemukan, di antaranya adanya permintaan koordinasi melalui nomor telepon pribadi, yang tidak sesuai dengan prosedur kedinasan.

Baca juga Artikel ini :  Himbauan Kamtibmas Bahaya Judi Online oleh Polsek Banda Sakti

BKPSDM menegaskan bahwa seluruh proses administrasi kepegawaian, termasuk mutasi ASN, wajib dilakukan melalui mekanisme resmi, baik melalui surat dinas maupun saluran komunikasi institusi. Tidak ada kebijakan yang mengharuskan ASN berkomunikasi melalui nomor pribadi pejabat untuk urusan kedinasan.

“Seluruh tahapan pelayanan kepegawaian dilakukan secara terbuka, transparan, dan tercatat dalam sistem administrasi pemerintahan. Kami tidak pernah meminta konfirmasi melalui jalur komunikasi pribadi,” tegas pihak BKPSDM.

Sehubungan dengan itu, ASN diimbau untuk tidak menghubungi nomor yang tertera dalam surat tersebut guna menghindari potensi penipuan, pemerasan, atau tindakan merugikan lainnya. Jika menemukan dokumen serupa yang mencurigakan, masyarakat maupun pegawai diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang pada jam kerja.

Baca juga Artikel ini :  Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan tenaga pendidik untuk bersama-sama mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Langkah ini penting guna menjaga kondusivitas lingkungan kerja serta memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

(D.Yogi.S)

Hayo mau copy paste ya