AcehBENER MERIAHBeritaTNI Polri

Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri, Alur Kejadian Terungkap Jelas

×

Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri, Alur Kejadian Terungkap Jelas

Sebarkan artikel ini

Redelong- Satupena.co.id: Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Desa Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (6/2/2026). Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang menewaskan dua korban.

Korban diketahui berinisial HBT (26) dan IYR (22). Keduanya ditemukan bersimbah darah di dalam rumah mereka yang berada di Dusun Makmur, Desa Blang Tampu, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Baca juga Artikel ini :  Dandim 0102/Pidie Hadiri Zikir Akbar HUT ke-18 Pidie Jaya: TNI Siap Dukung Kemajuan dan Ketenteraman Daerah

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh penyidik Polres Bener Meriah, perwakilan Kejaksaan Negeri Bener Meriah, penasihat hukum tersangka, serta disaksikan masyarakat dari luar garis polisi (police line). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi kejadian sejak awal hingga terjadinya pembunuhan.

Berkat respons cepat aparat kepolisian, tersangka berinisial RF (24) berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah peristiwa terjadi. Tersangka ditangkap pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB saat bersembunyi di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca juga Artikel ini :  Kakankemenag Apresiasi Program Jumat Curhat Polres Aceh Tengah Mendengarkan Permasalahan Masyarakat

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan serta membuat terang rangkaian kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.

Baca juga Artikel ini :  Saksi Partai Golkar Tahun 2024 Dilantik Sebagai PPK Muara Tiga

Ia menambahkan, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah guna melengkapi administrasi penyidikan (mindik) agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan persidangan,” pungkasnya.

Hayo mau copy paste ya