AcehBeritaLANGSAPemerintah

Pemko Langsa Raih Predikat “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI, Dinyatakan Bebas Maladministrasi

×

Pemko Langsa Raih Predikat “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI, Dinyatakan Bebas Maladministrasi

Sebarkan artikel ini

Langsa, Satupena.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara resmi menyatakan Pemko Langsa bebas dari maladministrasi dan berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi”.

Capaian tersebut menempatkan Kota Langsa sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Provinsi Aceh.

Dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, hanya Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tenggara yang mampu meraih nilai tinggi, sementara daerah lainnya masih berada di bawah capaian tersebut.

Hasil penilaian itu diumumkan oleh Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan nasional yang diraih Pemerintah Kota Langsa. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Langsa telah memenuhi standar nasional.

Baca juga Artikel ini :  Pengembangan Aktivitas Generasi Muda Melalui Inovasi Seni Kreasi Tari Berkarakter Nusantara

“Alhamdulillah, Kota Langsa mendapatkan pengakuan nasional dan dinyatakan bebas dari maladministrasi serta berkualitas tinggi oleh Ombudsman RI,” ujar Jeffry Sentana kepada awak media.

Jeffry menjelaskan, prestasi ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Kota Langsa, karena mencerminkan pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah telah berlandaskan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh pelayan publik di Kota Langsa. Namun kami tidak akan berpuas diri. Ke depan, kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI serta menegaskan bahwa predikat non-maladministrasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan di Kota Langsa.

Baca juga Artikel ini :  Kadiskomlek Kormar Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional di Jantung Korps Marinir

“Ini adalah buah dari reformasi birokrasi yang kita pacu bersama. Dedikasi Bapak dan Ibu ASN dalam melayani masyarakat kini telah diakui secara nasional. Mari kita jaga dan tingkatkan kepercayaan ini dengan kinerja yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penilaian Ombudsman RI bertujuan mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.

Penilaian tersebut mencakup aspek kompetensi pelaksana layanan, sistem perencanaan yang transparan dan akuntabel, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta kepatuhan terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman.

Selain itu, penilaian ini juga bertujuan mengidentifikasi mutu penyelenggaraan pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menumbuhkan budaya dan kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga Artikel ini :  Hujan Sepekan, Toke Pengepul Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Terancam Gagal Keringkan Biji Kopi

Metode penilaian dilakukan secara kuantitatif, melalui wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyebaran barcode untuk penilaian langsung dari masyarakat.

Proses penilaian berlangsung sejak September hingga November 2025, dengan lokus penilaian terbatas pada 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan pelayanan administrasi, jasa, dan barang.

Dari total 170 pemerintah kabupaten yang seharusnya dinilai, dua daerah, yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Bener Meriah, tidak dapat mengikuti penilaian karena terdampak bencana banjir bandang.

( Azhar )

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya